RE-AKREDITASI SMP AL BAYAN ISLAMIC SCHOOL TAHUN 2021

Alhamdulillah Tahun 2021 SMP Al Bayan Islamic School mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan Re-Akreditasi. Akreditasi sekolah adalah proses evaluasi serta penilaian kualitas sebuah institusi yang dilaksanakan oleh tim ahli yang disebut sebagai asesor berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan. Visitasi Akreditasi dilaksanakan secara Online dan dilakukan langsung oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah /Madrasah (BAN-SM) Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin dan Selasa, 6-7 September 2021. Pukul 07.30-16.00 WIB.

Adapun Asesor yang mendampingi kami selama dua hari tersebut adalah Ibu Artati Ismailia, SE, M.Ak dan Bapak Drs. Hadi Wijaya. Proses Visitasi dilakukan dengan penggalian data berupa Observasi, telaah dokumen, wawancara dan pengisian angket. Penggalian Data Butir Kinerja sesuai dengan “Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar Dan Menengah” Kemendikbud No. 1005/P/2020.

Penilaian pada akreditasi tahun 2021 terbagi menjadi empat komponen yaitu Mutu Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru dan Manajemen Sekolah. Penggalian data melibatkan beberapa orang yang mendukung kegiatan dan pembelajaran di sekolah, yaitu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Kelas, Tata Usaha, Guru Bimbingan Konseling, Tata Usaha, Perwakilan Orang Tua atau komite, dan beberapa perwakilan peserta didik.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Kegiatan Akreditasi SMP Al Bayan Islamic School 2021 sehingga kegiatan Akreditasi dapat berjalan dengan lancar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *